Panduan Layanan
TTE Terpadu

Pelajari langkah-langkah penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik mulai dari registrasi identitas digital hingga penanganan kendala teknis secara mandiri.

Alur Kerja

Langkah Pendaftaran TTE

1
edit_document

Pengisian Formulir

Lengkapi data diri melalui portal resmi TTE dengan melampirkan data diri dan Surat Rekomendasi dari Instansi

2
verified_user

Verifikasi Identitas

Tim Admin akan memverifikasi keabsahan dokumen dalam 1-2 hari kerja. Pastikan nomor kontak aktif untuk koordinasi.

3
pin

Setting Passphrase

Setelah disetujui, Anda akan menerima email untuk mengatur kata sandi pengamanan (Passphrase) sertifikat digital.

4

Penerbitan Sertifikat & Aktivasi

Sertifikat TTE Anda kini aktif dan dapat digunakan pada aplikasi Srikandi atau platform penandatanganan dokumen lainnya yang telah terintegrasi dengan sistem BSRE.

Antarmuka sertifikat digital terverifikasi
5
task_alt

Siap Digunakan

Lakukan uji coba penandatanganan dokumen pertama Anda melalui modul Signature Verification.

forum

Live Chat

Respons cepat 08:00 - 16:00

mail

Email Helpdesk

persandiandiskominfopadang@gmail.com

call

Call Center

081266178077

description

Tiket Online

Melalui menu pengaduan pada web ini

Pusat Bantuan

Cara Melaporkan Kendala

Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kendala teknis Anda. Ikuti prosedur berikut agar laporan Anda dapat segera diproses:

  • check_circle Siapkan NIP dan screenshot pesan error.
  • check_circle Sebutkan perangkat dan browser yang digunakan.
  • check_circle Hubungi salah satu kanal layanan kami di samping.

Pertanyaan Umum (FAQ)

Jawaban cepat untuk isu yang sering muncul.

Siap Untuk Memulai?

Daftarkan diri Anda sekarang dan nikmati kemudahan administrasi digital yang aman, cepat, dan berkekuatan hukum.