Panduan Layanan
TTE Terpadu
Pelajari langkah-langkah penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik mulai dari registrasi identitas digital hingga penanganan kendala teknis secara mandiri.
Langkah Pendaftaran TTE
Pengisian Formulir
Lengkapi data diri melalui portal resmi TTE dengan melampirkan data diri dan Surat Rekomendasi dari Instansi
Verifikasi Identitas
Tim Admin akan memverifikasi keabsahan dokumen dalam 1-2 hari kerja. Pastikan nomor kontak aktif untuk koordinasi.
Setting Passphrase
Setelah disetujui, Anda akan menerima email untuk mengatur kata sandi pengamanan (Passphrase) sertifikat digital.
Penerbitan Sertifikat & Aktivasi
Sertifikat TTE Anda kini aktif dan dapat digunakan pada aplikasi Srikandi atau platform penandatanganan dokumen lainnya yang telah terintegrasi dengan sistem BSRE.
Siap Digunakan
Lakukan uji coba penandatanganan dokumen pertama Anda melalui modul Signature Verification.
Live Chat
Respons cepat 08:00 - 16:00
Email Helpdesk
persandiandiskominfopadang@gmail.com
Call Center
081266178077
Tiket Online
Melalui menu pengaduan pada web ini
Cara Melaporkan Kendala
Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kendala teknis Anda. Ikuti prosedur berikut agar laporan Anda dapat segera diproses:
- check_circle Siapkan NIP dan screenshot pesan error.
- check_circle Sebutkan perangkat dan browser yang digunakan.
- check_circle Hubungi salah satu kanal layanan kami di samping.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Jawaban cepat untuk isu yang sering muncul.
Siap Untuk Memulai?
Daftarkan diri Anda sekarang dan nikmati kemudahan administrasi digital yang aman, cepat, dan berkekuatan hukum.